BPJS Ketenagakerjaan tengah mempertimbangkan investasi pada perusahaan yang menyediakan infrastruktur untuk kecerdasan buatan (AI) di luar negeri, termasuk ke perusahaan asal Amerika Serikat, Taiwan, Jepang, dan Korea Selatan. Hal ini disampaikan oleh Edwin Ridwan, Direktur Pengembangan Investasi BPJS Ketenagakerjaan seperti dikutip dari Reuters. Saat ini statusnya tengah menunggu persetujuan pemerintah untuk melakukan investasi di luar negeri.
Rencana ini bertujuan agar portofolio investasi dana bisa terdiversifikasi lebih baik di sektor rantai pasokan AI yang kini mulai berkembang.
BPJS Ketenagakerjaan mengelola aset sebesar Rp879 triliun (sekitar US$52 miliar) dan mengajukan permohonan untuk dapat menginvestasikan hingga 5% dari portofolio mereka ke luar negeri. Fokus investasi akan diarahkan ke perusahaan pendukung industri AI, seperti pusat data, perusahaan energi yang memasok listrik, serta perusahaan kabel. Meski demikian, investasi langsung ke perusahaan inti AI seperti pembuat chip masih dihindari, meskipun pilihan investasi dalam perusahaan chip seperti Nvidia masih terbuka dengan catatan memperhatikan valuasi perusahaan.
Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga tengah menunggu regulasi lengkap yang akan mengatur investasi luar negeri dan manajemen aset untuk dana pensiun, termasuk ketentuan terkait investasi emas serta klausul untuk membatasi kerugian pada investasi sesuai kondisi tertentu. Salah satu faktor kunci dalam keputusan investasi ini adalah stabilitas nilai rupiah, yang dianggap perlu sebelum memperluas portofolio ke pasar global mengingat volatilitas mata uang dapat berdampak pada nilai investasi luar negeri.
Dengan strategi ini, dana ketenagakerjaan berharap dapat menggandakan porsi investasi di saham lokal menjadi 20% dalam tiga tahun mendatang, dari posisi saat ini yang sekitar 10%, sekaligus mendiversifikasi lebih luas ke sektor-sektor yang mendukung pengembangan AI di dalam maupun luar negeri.





