PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) menyampaikan klarifikasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait pemberitaan media dan memastikan belum ada keputusan maupun kesepakatan apa pun terkait potensi transaksi dengan Grab. Perseroan menegaskan posisinya saat ini “terkuat dalam beberapa tahun terakhir” berkat rencana strategis dan kemajuan menuju profitabilitas berkelanjutan.
GoTo menyatakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan digelar 17 Desember 2025, sebagaimana diumumkan pada 10 November 2025, merupakan bagian dari tata kelola perusahaan dan tidak berkaitan dengan rencana aksi korporasi. Undangan resmi RUPSLB akan diterbitkan pada 25 November 2025 sesuai ketentuan yang berlaku.
Menjawab spekulasi media tentang potensi transaksi dengan Grab, GoTo menegaskan kembali bahwa hingga saat ini tidak ada keputusan atau kesepakatan yang dibuat. Perseroan juga menyebut belum ada kesepakatan apa pun dengan Danantara.
Perseroan menambahkan tidak berada pada posisi untuk menanggapi informasi bersifat spekulatif, termasuk soal rencana buyout saham GOTO di TLKM yang disebut dalam salah satu pemberitaan. GoTo menegaskan akan menyampaikan setiap informasi material secara benar, tepat waktu, dan sesuai regulasi pasar modal.
Terkait struktur pengendalian, GoTo menyampaikan tidak ada pemegang saham yang memiliki lebih dari 50% saham per 31 Oktober 2025. Namun, pemegang saham Seri B dengan hak suara multipel secara bersama-sama memiliki 57,82% hak suara dan dianggap sebagai pemegang saham pengendali berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Untuk 12 bulan ke depan, GoTo menyatakan tidak memiliki rencana tindakan korporasi material selain pelaksanaan program pembelian kembali saham periode 2025–2026 serta pengalihan saham hasil buyback 2024–2025 yang telah disetujui RUPSLB 18 Juni 2025. Perseroan menegaskan fokus pada eksekusi strategi guna menciptakan nilai jangka panjang bagi pemegang saham dan ekosistem.
GoTo juga menekankan dukungannya terhadap upaya Pemerintah memperkuat ekosistem digital nasional dan komitmen untuk mematuhi kebijakan serta regulasi yang bertujuan membangun industri yang adil dan berkelanjutan bagi mitra pengemudi, UMKM, dan konsumen di seluruh Indonesia.
Isu merger menguat, setelah pernyataan dari Istana
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa rencana penggabungan GoTo dan Grab memang sedang dibahas pemerintah sebagai bagian dari diskusi yang lebih luas mengenai rancangan peraturan presiden (perpres) tentang ojek daring.
Menurut Prasetyo, pembahasan tersebut juga melibatkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Skema penggabungan masih dalam tahap pencarian bentuk, bisa berupa merger maupun akuisisi, dan diarahkan untuk memastikan keberlanjutan ekosistem transportasi daring yang berperan penting dalam perekonomian rakyat.





