Bappebti: Tahun 2024 Transaksi Kripto di Indonesia Tumbuh 356%, Capai Rp556 Triliun

1–2 minutes
Jenis aset kripto dengan transaksi tertinggi pada November 2024 meliputi Tether (USDT), Bitcoin (BTC), Dogecoin (DOGE), Pepe (PEPE), dan XRP (XRP) / Unsplash

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mencatat nilai transaksi aset kripto di Indonesia mencapai Rp556,53 triliun sepanjang Januari hingga November 2024. Angka ini menunjukkan pertumbuhan sebesar 356,16 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, yang hanya sebesar Rp122 triliun.

Plt. Kepala Bappebti, Tommy Andana, menyampaikan bahwa peningkatan ini mencerminkan kepercayaan masyarakat terhadap perdagangan aset kripto di Indonesia. “Perdagangan aset kripto semakin diminati masyarakat. Hingga November 2024, jumlah pelanggan tercatat mencapai 22,1 juta, dengan 1,3 juta pelanggan aktif bertransaksi melalui Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) dan PFAK,” ujarnya.

Jenis aset kripto dengan transaksi tertinggi pada November 2024 meliputi Tether (USDT), Bitcoin (BTC), Dogecoin (DOGE), Pepe (PEPE), dan XRP (XRP). Tommy optimistis bahwa pasar aset kripto di Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu pemimpin pasar global dalam beberapa tahun mendatang.

Upaya Penguatan Regulasi dan Literasi

Bappebti terus memperkuat ekosistem dan tata kelola aset kripto melalui kolaborasi dengan organisasi regulator mandiri (SRO), asosiasi, dan pelaku industri. Sekretaris Bappebti, Olvy Andrianita, menegaskan pentingnya literasi untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda yang mendominasi pelanggan perdagangan aset kripto.

“Tingginya antusiasme masyarakat terhadap aset kripto harus diimbangi dengan edukasi yang komprehensif. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan perlindungan, memberikan kepastian bagi pelaku usaha, serta mengurangi aduan,” jelas Olvy.

Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi, Tirta Karma Senjaya, menekankan komitmen Bappebti dalam membina perusahaan perdagangan aset kripto. Saat ini, sembilan perusahaan telah resmi menjadi Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK), termasuk PT Pintu Kemana Saja (Pintu), PT Bumi Santosa Cemerlang (Pluang), dan PT Aset Digital Berkat (Tokocrypto). Tirta berharap perusahaan lain yang masih berstatus CPFAK dapat segera memenuhi kriteria untuk menjadi PFAK.

Dengan penguatan regulasi, literasi, dan tata kelola, Bappebti optimistis nilai transaksi aset kripto di Indonesia akan terus meningkat pada 2025. Hal ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia.

Disclosure: Artikel ini diproduksi dengan teknologi AI dan supervisi penulis konten

Leave a Reply

Trending

Discover more from DailySocial.ID

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading