Cashfazz, bagian dari Fazz Financial Group, mengumumkan telah mendapatkan lisensi Payment Initiation and Aggregation Services (PIAS) dari Bank Indonesia per akhir Desember 2024 lalu. Perolehan ini melengkapi lisensi yang sudah didapat sebelumnya (tahun 2021), yakni Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) Kategori 1 sebagai penerbit uang elektronik di bawah PT Cashfazz Teknologi Nusantara.
Dengan lisensi PIAS, Cashfazz bisa menyediakan layanan payment gateway dan remitansi, khususnya untuk menyasar segmen B2B. Langkah ini diambil sebagai diversifikasi bisnis sekaligus ekspansi layanan Fazz Financial agar lebih menyeluruh.
Sebelumnya diketahui, melalui Payfazz perusahaan telah menyelenggarakan layanan keagenan yang memudahkan pelaku usaha mikro (khususnya warung) menjajakan layanan finansial seperti pembayaran. Model bisnis ini relevan di tengah tren inklusi finansial yang terus terdongkrak naik, khususnya di daerah luar perkotaan.
“Perolehan lisensi PIAS ini adalah bukti nyata komitmen kami terhadap inovasi dan keunggulan di sektor keuangan. Kami sangat antusias dengan berbagai peluang yang terbuka melalui lisensi ini, yang memungkinkan kami menghadirkan solusi pembayaran yang lebih baik dan lebih inklusif bagi masyarakat Indonesia. Pencapaian ini juga memotivasi kami untuk terus mengeksplorasi layanan inovatif demi mendukung inklusi keuangan,” ujar CEO Cashfazz Hendra Kwik.
Mengkombinasikan layanan pembayaran offline

Cashfazz menyediakan berbagai layanan unggulan, termasuk aplikasi pembayaran digital, integrasi API untuk bisnis, dan teknologi modern yang memberdayakan merchant untuk berkembang melalui sistem pembayaran digital.
Dengan lisensi PIAS, Cashfazz kini dapat menawarkan solusi pembayaran yang lebih komprehensif, termasuk layanan transfer antarbank. Lisensi ini juga memungkinkan Cashfazz memfasilitasi merchant untuk menerima pembayaran dari berbagai institusi keuangan, memberikan kemudahan bagi konsumen sekaligus mendukung pertumbuhan bisnis. Inovasi ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata pada pertumbuhan ekonomi nasional.
Model B2B payment seperti ini bukan barang baru di Indonesia. Startup lain seperti Xendit, Doku, dan Midtrans (bagian dari GOTO) juga menyediakan layanan serupa. Namun salah satu nilai unik yang akan coba ditawarkan Cashfazz, mereka turut mengembangkan fitur baru seperti menerima pembayaran melalui agen Fazz untuk memberikan pengalaman pembayaran online-to-offline sekaligus offline-to-online.
“Misalnya ada pengguna di sebuah kampung dari Papua ingin melakukan top-up e-wallet atau voucher Google Play, tapi dia tidak punya rekening bank, maka bisa ke salah satu warung Payfazz yang ada di sana untuk membayar secara tunai. Pengguna warung akan memproses via aplikasi Payfazz. Dari aplikasi Payfazz disalurkan ke Google Play enterprise client melalui payment gateway Cashfazz ini,” ujar Hendra menjelaskan skema O2O tersebut.
Agen Payfazz sendiri saat ini ada sekitar 250 ribu yang tersebar di berbagai kota dan kabupaten di seluruh Indonesia.
Hendra menambahkan, dengan diperolehnya lisensi PIAS, Cashfazz berambisi untuk menghadirkan solusi pembayaran yang komprehensif bagi masyarakat yang belum terjangkau layanan keuangan, memberdayakan UMKM, serta mendorong pertumbuhan ekonomi melalui adopsi pembayaran digital yang lebih luas.
Segera capai profitabilitas tahun ini
Setelah sukses dengan layanan keagenan Payfazz dan kini melengkapi produknya dengan aplikasi pembayaran sekaligus platform payment gateway Cashfazz membuat misi Fazz untuk menghadirkan layanan fintech end-to-end makin terealisasi. Meski belum diceritakan detail, dalam waktu dekat Hendra mengungkap akan merilis satu lagi aplikasi yang tujuannya untuk menjembatani layanan keuangan ke konsumer.
Sebelumnya pada awal tahun 2024, Fazz juga telah mendirikan anak usaha di bidang pembiayaan PT Fazz Capital Finance. Pendirian ini telah mendapatkan izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang diterbitkan pada 22 Februari 2024.
Fazz juga memiliki anak usaha StraitsX (merek dagang dari Xfers) yang menyediakan infrastruktur aset digital dan penerbit stablecoin. StraitsX memiliki lisensi Major Payment Institution dari Monetary Authority of Singapore. Melalui akun StraitsX, pengguna dapat minting dan redeem stablecoin, mengatur pembayaran, serta terhubung ke platform aset digital. Pengguna bisnis juga dapat menggunakan API B2B StraitsX untuk pembayaran ke berbagai platform aset digital.
Dari sisi bisnis, Hendra mengatakan bahwa perusahaan telah selangkah lagi menuju profitabilitas.
“Sejauh ini net contribution margin perusahaan meningkat sekitar 35% dan EBITDA meningkat hampir 50%. Kami juga terus menggalakkan ekspansi dari segmen warung, lalu ke atas di sisi enterprise melalui payment gateway, dan ke bawah di sisi konsumer warung (dengan aplikasi yang akan segera diresmikan). Kami memproyeksikan akan mencapai full profitability tahun ini,” ujar Hendra.
Ia melanjutkan, “Di sisi lain, kami sebagai grup terus double down untuk ekspansi regional dimulai dari Singapura. Tahun 2024 adalah tahun konsolidasi posisi market kami di Indonesia dan Singapura. Jika lancar, tahun 2025 ini kami akan mulai mencoba masuk ke Thailand dan Malaysia. Dan tahun 2026 diikuti rencana masuk ke Filipina dan Vietnam.”
Fazz terakhir kali mengumumkan pendanaan pada September 2022 dalam putaran seri C. Perusahaan berhasil membukukan dana senilai $100 juta (lebih dari 1,4 triliun Rupiah) dari pendanaan ekuitas sebesar $75 juta dan debt sebesar $25 juta. Pendanaan ekuitas didukung oleh jajaran investor Fazz sebelumnya, seperti Tiger Global, DST Investment, B Capital, Insignia Ventures Partners, dan beberapa lainnya. Adapun, fasilitas debt diperoleh dari Lendable.
Menurut catatan kami, sejauh ini Fazz telah mengumpulkan sekitar $183 juta pendanaan ekuitas dengan kisaran valuasi melebihi $500 juta.






Leave a Reply