Indeks Literasi dan Inklusi Keuangan Indonesia 2025 Naik Satu Digit Jadi 66,46% dan 80,51%

1–2 minutes
Pemaparan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2025 oleh OJK dan BPS / OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025. Hasil survei menunjukkan peningkatan indeks literasi keuangan nasional menjadi 66,46 persen, serta indeks inklusi keuangan mencapai 80,51 persen, naik dari tahun sebelumnya yang masing-masing sebesar 65,43 persen dan 75,02 persen.

SNLIK 2025 menggunakan dua pendekatan: Metode Keberlanjutan yang mempertahankan cakupan sektor dari survei sebelumnya, dan Metode Cakupan DNKI yang memperluas jangkauan dengan memasukkan sektor seperti BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, serta lembaga jasa keuangan lain.

Metode Cakupan DNKI menunjukkan angka yang lebih tinggi, yaitu 66,64 persen untuk literasi dan 92,74 persen untuk inklusi keuangan. Untuk keuangan syariah, kedua metode mencatatkan literasi sebesar 43,42 persen dan inklusi 13,41 persen.

Survei dilakukan terhadap 10.800 responden usia 15–79 tahun di 34 provinsi, menggunakan metode stratified multistage cluster sampling untuk memastikan representasi yang komprehensif. Survei ini mengukur lima dimensi literasi keuangan (pengetahuan, keterampilan, keyakinan, sikap, dan perilaku) serta penggunaan layanan dan produk keuangan.

Perbedaan Indeks Berdasarkan Karakteristik

Survei mencatat sejumlah temuan penting berdasarkan wilayah, usia, jenis kelamin, pendidikan, dan pekerjaan:

  • Wilayah perkotaan mencatat literasi lebih tinggi (70,89%) dibanding perdesaan (59,60%).
  • Laki-laki menunjukkan literasi lebih tinggi (67,32%) dibanding perempuan (65,58%), namun tingkat inklusi keduanya seimbang.
  • Kelompok usia produktif (18–50 tahun) memiliki literasi dan inklusi lebih tinggi dibanding usia muda (15–17) dan lansia (51–79).
  • Tingkat pendidikan berbanding lurus dengan indeks literasi dan inklusi; lulusan perguruan tinggi mencapai 90,63% literasi dan 99,10% inklusi.
  • Pekerja formal seperti pegawai dan profesional lebih melek keuangan dibanding kelompok informal seperti petani atau ibu rumah tangga.

OJK mengidentifikasi kelompok dengan tingkat literasi dan inklusi yang masih rendah, yaitu perempuan, masyarakat pedesaan, usia muda dan lansia, serta masyarakat dengan pendidikan rendah dan pekerjaan informal. Untuk itu, OJK akan meningkatkan program edukasi keuangan yang menyasar kelompok-kelompok tersebut, termasuk memperluas cakupan keuangan syariah.

Fokus ini akan menjadi bagian dari strategi jangka panjang OJK melalui Peta Jalan Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen 2023–2027, serta mendukung RPJMN 2025–2029 dan RPJPN 2025–2045.

Disclosure: Artikel ini diproduksi dengan teknologi AI dan supervisi penulis konten

Leave a Reply

Trending

Discover more from DailySocial.ID

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading