Perdagangan karbon luar negeri perdana melalui Bursa Karbon Indonesia (IDXCarbon) diresmikan pada Senin (20/1) di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI). Acara ini dihadiri sejumlah pejabat, termasuk Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar, dan Direktur Utama BEI Iman Rachman.
Peresmian ini merupakan bagian dari upaya Indonesia menjalankan komitmen setelah COP 29 dan mendukung implementasi Artikel 6 Perjanjian Paris. Pada tahap awal, sebanyak 1.780.000 ton unit karbon dari berbagai proyek energi telah diotorisasi untuk perdagangan internasional.
Pemerintah telah mempersiapkan berbagai elemen pendukung, seperti Sistem Registri Nasional (SRN), mekanisme Pengukuran, Pelaporan, dan Verifikasi (MRV), serta Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (SPE-GRK). Langkah ini bertujuan memastikan transparansi dan mencegah potensi masalah seperti double accounting atau double claim.
Dalam sambutannya, Menteri Lingkungan Hidup menyampaikan bahwa ekosistem karbon yang dibangun dirancang untuk memastikan integritas dalam setiap transaksi perdagangan karbon.
Perkembangan Bursa Karbon
Sejak peluncuran IDXCarbon pada September 2023, jumlah pengguna jasa bursa ini terus meningkat. Hingga akhir 2024, tercatat lebih dari 100 peserta terdaftar, dengan total volume perdagangan mencapai satu juta ton karbon.
Direktur Utama BEI, Iman Rachman, menyebutkan bahwa sistem perdagangan IDXCarbon dirancang untuk mengintegrasikan pasar kuota emisi dan kredit karbon dalam satu platform.
Pelaksanaan perdagangan karbon internasional ini didukung oleh kerja sama lintas sektor, melibatkan pemerintah, industri, lembaga keuangan, dan pihak terkait lainnya. Ketua Dewan Komisioner OJK mengapresiasi langkah koordinasi yang dilakukan untuk memulai perdagangan karbon luar negeri.
“Langkah ini diharapkan dapat menjadi peluang baru bagi Indonesia dalam pengelolaan emisi global sekaligus memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Mahendra Siregar.
Perdagangan karbon internasional ini menjadi salah satu bagian dari upaya Indonesia untuk memenuhi target yang telah ditetapkan dalam dokumen Nationally Determined Contribution (NDC) kedua, yang akan diajukan pada Februari 2025.
–
Disclosure: Artikel ini diproduksi dengan teknologi AI dan supervisi penulis konten






Leave a Reply