Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan resmi menahan tiga tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengelolaan dana investasi PT Metra Digital Investama (MDI Ventures) dan PT BRI Ventura Investama (BRI Ventures) di PT Tani Group Indonesia (TaniHub) beserta afiliasinya. Penahanan dilakukan pada Senin (28/7/2025) dan akan berlangsung selama 20 hari ke depan hingga 16 Agustus 2025.
Ketiga tersangka berinisial DSW (Direktur MDI Ventures), IAS (mantan Direktur Utama PT Tani Group Indonesia), dan ETPLT (mantan Direktur PT TGI). DSW ditahan di Rutan Salemba, IAS di Rutan Salemba Cabang Kejari Jaksel, dan ETPLT dititipkan di Rutan Cipinang.
MDI Ventures menyatakan kepada Tech in Asia bahwa mereka menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berlangsung serta berkomitmen untuk bekerja sama dengan semua pihak terkait. Menurut Alvin Evander, VP Strategy and Sustainability MDI Ventures, dunia investasi, khususnya di sektor startup, memiliki dinamika dan risiko yang merupakan bagian dari perjalanan bisnis.
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Haryoko A. Prabowo, kasus ini bermula dari investasi senilai US$25 juta atau sekitar Rp400 miliar dari MDI Ventures dan BRI Ventures ke TaniHub Group dan entitas afiliasinya. “Penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan atas dugaan korupsi dan pencucian uang dalam pengelolaan dana investasi tersebut,” ujarnya.
Kasi Pidsus Kejari Jaksel, Suyanto Sumarta, menyebut penyidik telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Jabodetabek, menyita bukti elektronik, buku rekening, kartu ATM, serta dokumen penting. Lebih dari 20 saksi dan sejumlah ahli investasi juga telah diperiksa.
Hasil penyidikan sementara menunjukkan DSW menyetujui pencairan dana investasi secara melawan hukum. Sementara IAS dan ETPLT diduga memanipulasi data perusahaan untuk memperoleh dana investasi yang kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi.
Kejaksaan menegaskan penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap pihak lain yang terlibat serta melacak aliran dana yang disalahgunakan. “Penyidik akan mendalami keterlibatan pihak lain serta memetakan ke mana saja dana hasil investasi itu mengalir,” ujar Suyanto.
Kasus ini menyita perhatian publik karena terkait dana besar yang semestinya digunakan untuk pengembangan sektor agritech dan kesejahteraan petani, namun justru diselewengkan untuk kepentingan pribadi para tersangka.
–
Disclosure: Artikel ini diproduksi dengan teknologi AI dan supervisi penulis konten






Leave a Reply