Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) menggelar Rapat Umum Anggota (RUA) 2026 di Soehana Hall, SCBD, Jakarta, pada Selasa, 12 Mei 2026, dengan dua agenda utama yakni pengesahan laporan pertanggungjawaban dan laporan keuangan 2025, serta persetujuan program kerja dan anggaran tahun 2026. Forum yang dihadiri 144 perusahaan anggota itu juga diikuti regulator dan pemangku kepentingan strategis nasional, menegaskan posisi AFTECH sebagai mitra pemerintah dalam pengembangan sektor keuangan digital Indonesia.
Ketua Umum AFTECH Pandu Sjahrir mengatakan Indonesia membutuhkan lebih banyak perusahaan teknologi unggulan, namun upaya itu harus dibangun di atas tata kelola yang kuat dan inovasi yang bertanggung jawab. Menurut dia, inovasi dan tata kelola bukan dua hal yang saling bertentangan, melainkan fondasi agar industri bisa tumbuh berkelanjutan dan memberi dampak jangka panjang.
Dalam forum itu, AFTECH juga menyoroti bahwa ekosistem keuangan digital nasional masih menghadapi tantangan fragmentasi antarpelaku. Karena itu, asosiasi mendorong kolaborasi yang lebih erat agar industri tidak hanya tumbuh cepat, tetapi juga dipercaya dan relevan bagi sektor riil.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyebut ekosistem Inovasi Teknologi Sektor Keuangan yang dinaungi AFTECH terus menunjukkan pertumbuhan. Ia memaparkan AFTECH kini menaungi 208 perusahaan anggota, dengan 17,17 juta pengguna Penyelenggara Agregasi Jasa Keuangan, 77,32 juta hit Pemeringkat Kredit Alternatif, serta transaksi senilai Rp2,11 triliun yang difasilitasi PAJK.
Friderica juga menekankan bahwa pertumbuhan industri harus disertai fondasi yang benar, terutama melalui inklusi yang bertanggung jawab, penguatan integritas, dan keseimbangan antara inovasi serta regulasi. Ia menyebut AFTECH sebagai rumah bersama yang diharapkan mampu membentuk standar dan karakter industri keuangan digital secara menyeluruh.
Dukungan terhadap peran industri keuangan digital juga datang dari Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy. Ia menilai layanan fintech berperan sebagai fasilitator transformasi digital dan arah kebijakan sektor keuangan, terutama dalam memperluas akses pembiayaan, menyediakan alternatif pendanaan, dan meningkatkan efisiensi transaksi ekonomi.
Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menambahkan bahwa kepercayaan publik merupakan syarat utama bagi pertumbuhan layanan keuangan digital yang berkelanjutan. Ia meminta AFTECH memperkuat transparansi, penegakan kode etik, keterbukaan informasi, serta perlindungan konsumen agar industri dapat tumbuh cepat sekaligus aman.
Selain membahas agenda organisasi, rangkaian RUA 2026 juga diisi dengan penandatanganan nota kesepahaman antara AFTECH dan Hong Kong Web3.0 Standardization Association. Kerja sama ini diarahkan untuk memperkuat kolaborasi internasional dalam pengembangan ekosistem keuangan digital dan Web3.
RUA AFTECH 2026 menghasilkan keputusan bulat atas seluruh agenda yang dibahas. Sepanjang tahun ini, AFTECH menetapkan tema kerja “Menguatkan Tata Kelola, Menjaga Kepercayaan, dan Menata Arah Kebijakan Masa Depan Industri Fintech Indonesia” sebagai arah utama organisasi.






Leave a Reply