INDODAX Peroleh Lisensi Penuh sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto dari BAPPEBTI

1–2 minutes
INDODAX adalah salah satu platform pedagangan aset kripto pionir di Indonesia / INDODAX

INDODAX, platform perdagangan aset kripto lokal, resmi memperoleh lisensi penuh sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI). Lisensi ini menegaskan kepatuhan INDODAX terhadap standar keamanan, transparansi, dan regulasi yang berlaku, sekaligus memastikan keamanan penuh dana nasabah.

INDODAX menerima Sertifikat Persetujuan dengan nomor lisensi 10/BAPPEBTI/PFAK/12/2024. Selain itu, INDODAX juga telah menjadi anggota PT Bursa Komoditi Nusantara (CFX), bursa kripto yang diatur oleh pemerintah Indonesia. CFX berperan dalam memantau aktivitas perdagangan aset kripto guna memastikan seluruh operasi berjalan sesuai regulasi.

Komitmen Terhadap Keamanan dan Inovasi

CFO INDODAX Fendy mengungkapkan, “Lisensi ini mencerminkan komitmen kami untuk melindungi pengguna. Nomor 10 ini memiliki arti penting, melambangkan perjalanan 10 tahun INDODAX memimpin industri kripto di Indonesia.”

Turut menambahkan Founder & CEO INDODAX Oscar Darmawan, bahwa lisensi ini memberikan legitimasi penuh dan menegaskan kepercayaan pengguna terhadap platform ini. “Kami berkomitmen menciptakan ekosistem kripto yang aman, transparan, dan kompetitif,” jelasnya.

INDODAX telah memenuhi berbagai persyaratan ketat sesuai Peraturan BAPPEBTI, seperti modal disetor minimal Rp100 miliar dan ekuitas minimal Rp50 miliar. Hingga November 2024, transaksi aset kripto di Indonesia mencapai Rp556,53 triliun, dengan INDODAX mencatatkan lebih dari 7,1 juta anggota dan volume transaksi Rp108,92 triliun.

INDODAX adalah platform crypto exchange pertama di Indonesia, berdiri sejak 2014, dengan lebih dari 420 jenis aset kripto yang diperdagangkan. Perusahaan ini telah memperoleh berbagai sertifikasi internasional, termasuk ISO 9001:2015 dan ISO 27001:2013. Selain itu, melalui INDODAX Academy, pengguna dapat mempelajari lebih lanjut tentang kripto dan blockchain secara gratis.

Disclosure: Artikel ini diproduksi dengan teknologi AI dan supervisi penulis konten

Leave a Reply

Trending

Discover more from DailySocial.ID

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading